Sabtu, 16 Juni 2012

Laskar Pelangi Masa Kini

Ketika pertama kali mendapat permintaan untuk menulis di majalah ini dengan tema ”Laskar Pelangi di Sekitar Kita”, mula-mula saya ragu untuk menyanggupinya. Dead line yang hanya tinggal dua hari menambah keraguan saya dengan berbagai rutinitas yang membutuhkan perhatian besar. Rasa pesimis muncul karena khawatir kualitas isi tulisan tidak sesuai dengan yang diharapkan redaksi dan selesai tepat waktu. Ini mengingat keterbatasan dan minimnya kemampuan saya dalam hal tulis menulis. Tetapi karena permintaan seorang sahabat, akhirnya saya memberanikan diri mengambil resiko.

Saat itu pula saya mulai merenung. Mengingat kembali apa yang pernah saya dapat dari novel bertajuk pengalaman pribadi itu, guna menemukan ilham, dari sudut mana saya akan membahasnya. Sesekali karena tak kunjung ingat, akhirnya saya menonton film-nya.
Dua kali saya putar, tetap saja tak mendapatkan apa-apa. Malah rasa pesimis itu makin besar menghantui saya. Ketiga kalinya, ada perasaan empati sekaligus iri. ”empati” melihat Lintang yang terpaksa berhenti dari sekolah karena orang tuanya meninggal dunia. ”Iri” karena di tengah fasilitas yang—bisa dibilang—cukup baik, saya tidak memiliki semangat belajar tinggi seperti anggota Laskar Pelangi.

Sejak saat itu, tiba-tiba tanpa terasa saya membenarkan perkataan Eko Prasetyo bahwa Orang Miskin Dilarang Sekolah. Semakin memaksa untuk bersekolah, ia akan menjadi makin melarat. Karena biaya hidup yang harus ditanggung tidak hanya pada kebutuhan mengisi perut, tetapi juga memenuhi “kantong sekolah” agar bisa bertahan hidup di dalamnya.

Ibarat narkoba, sekolah hanya menjadi “candu bagi masyarakat miskin” yang menjanjikan kebahagian, namun menyuguhkan penderitaan. Begitulah kira-kira penjelasan Roem Topatimasang. Oleh karena itu, Darmaningtyas menyebutnya sebagai “Pendidikan yang Memiskinkan”.
Munculnya Laskar Pelangi, tidak hanya sebatas cerita pribadi yang ditulis dan terjadi di masa lampau. Lebih dari itu, hemat saya, kehadirannya merupakan bukti nyata bahwa pendidikan kita selama ini masih belum merata. Belum adil. Pendidikan yang sejatinya merupakan proses pemanusiaan manusia (humanisasi), malah menjadi institusi paling efektif yang bertugas menjegal manusia untuk menjadi manusia (dehumanisasi).

Pendidikan yang menjadi hak seluruh bangsa, ternyata hanya diperuntukkan bagi mereka yang kaya raya. Semangat ideal yang terkandung dalam UUD’45, mencerdaskan kehidupan bangsa agar terbebas dari penjajahan, ternyata hanya sebatas rangkaian dari kata-kata yang hampa makna.
Ternyata, setelah proklamasi kemerdekaan dibacakan, bangsa kita tidak benar-benar merdeka; terbebas dari ketidakadilan dan kemiskinan. Tak terkecuali keadilan dalam mendapatkan pendidikan. Hidup pada masa kemerdekaan tidak jauh beda dengan hidup di masa kolonial. Hanya saja, jika dahulu yang miskin disingkirkan oleh penjajah luar negeri, sekarang diasingkan oleh penjajah bangsa sendiri.

Laskar Pelangi di Sekitar Kita
Lebih jauh, perenungan tentang Laskar Pelangi menyeret pandangan saya kepada beberapa pertanyaan, masih adakah ”Laskar Pelangi” di era reformasi ini? Adakah sekolah yang tidak memiliki gedung atau punya gedung tetapi hampir roboh seperti yang terjadi pada SD Muhammadiyah itu? Adakah sekolah yang hanya memiliki dua guru, itu pun dengan kapasitas seadanya? Pertanyaan-pertanyaan serupa mengenai kisah pilu pendidikan dari Bangka Belitung itu terus bermunculan.
Memang, mencari kesamaan peristiwa yang persis di antara dua zaman yang berbeda, sulit kita temukan. Apalagi di tengah menjamurnya bantuan negara terhadap lembaga pendidikan sekolah, dapat dipastikan drama pendidikan yang memilukan itu tidak lagi ada.

Justru sebaliknya, gedung-gedung sudah pada kokoh. Murid tidak lagi ada yang memakai sandal jepit. Seragam yang bagus, lengkap dengan dasinya menjadi pemandangan yang lumrah kita lihat, dari murid yang tergolong tidak mampu hingga murid yang berkecukupan.
Murid yang berbau hangus, memakai kaos, dan memakai sandal jepit, lambat laun namun pasti, menjadi pemandangan yang teramat ”mahal” untuk kita lihat. Bahkan nyaris menghilang dari pandangan kita. Saya pun akhirnya berkesimpulan, bahwa pendidikan kita sudah lebih baik dan merata.

Belum jauh dengan kesimpulan itu, lagi-lagi saya dikejutkan dengan perkataan Darmaningtyas mengenai kondisi pendidikan kita saat ini. Praktisi pendidikan itu dengan lantang berkata bahwa pendidikan kita adalah ”Pendidikan Rusak-rusakan”. Bahkan salah seorang pakar pendidikan yang lain berkata, pendidikan kita hanya menghasilkan air mata.

Sepintas, saya tidak sependapat dengan Darmaningtyas. Bukankah kemiskinan tidak lagi menjadi penghalang untuk berpendidikan? Bukankah, mereka yang tidak mampu sekolah mendapat tunjangan dari pemerintah? Bahkan, anggaran untuk pendidikan sudah mencapai 20 persen.

Tidak lagi ada gedung sekolah yang atapnya bocor. Tidak lagi ada gedung sekolah yang disangga dengan tiang karena takut roboh. Dan tidak juga ada sekolah yang hanya memiliki dua orang guru. Yang miskin dan kaya menyatu dalam satu almamater atau seragam sekolah. Status sosial tidak menjadi pembeda untuk mendapat pelayanan pendidikan dari sekolah. Tidakkah ini semua merupakan kemajuan yang patut diapresiasi dan disyukuri?!

Akan tetapi, di tengah megahnya fasilitas pendidikan saat ini, ada sesuatu yang belum saya temukan dari fenomena Laskar Pelangi. Semangat pengabdian dan ketulusan seorang guru, yang tercermin dalam diri Pak Harfan dan Ibu Muslimah, ternyata juga menjadi barang langka akhir-akhir ini. Entah, apa mungkin saya yang malas untuk mencari, atau memang di sekeliling saya tidak lagi ada guru seperti mereka.

Pak Harfan dan Ibu Muslimah merupakan perwujudan guru teladan yang memiliki semangat untuk memberdayakan masyarakat. Sikap dan mentalitas macam itu sangat amat sulit saya jumpai pada guru di sekolah-sekolah yang bergedung megah masa kini.

Guru saat ini, meski tidak semuanya, lebih sibuk dengan sertifikasi dari pada memikirkan bagaimana muridnya bisa berprestasi. Guru lebih suka mencari cara untuk meningkatkan gaji dari pada mencari solusi bagi muridnya yang sedang terkena depresi. Guru tidak lagi menjadi panutan budi pekerti. Bahkan, guru tidak lagi memandang sekolah sebagai lembaga pendidikan, melainkan sebagai industri untuk mendapatkan keuntungan yang cukup besar dan memperkaya diri.

Dengan kata lain, mereka yang menjadi guru saat ini bukan karena panggilan jiwa. Tetapi sebatas pelarian karena tidak lagi menemukan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Lebih lanjut, Darmaningtyas mengatakan bahwa profesi guru tidak lagi dipandang sebagai profesi yang prestisius, yang diidam-idamkan oleh setiap anak kecil karena memiliki status sosial yang tinggi, tapi menjadi pelabuhan terakhir dari para lulusan sekolah guru yang serba pas-pasan. Bahkan, mereka yang kuliah bukan di bidang pendidikan, sebut saja di kampus STIKA misalnya, memaksakan diri mengikuti jalur akte 4 agar nantinya bisa diterima di suatu lembaga pendidikan tertentu.

Guru-guru yang semacam inilah yang pada akhirnya menjadikan roda pendidikan berjalan timpang. Pendidikan, diam-diam mengalami “penyempitan makna”, yang asalnya berfungsi pemberdayaan menjadi sebatas pengajaran. Pendidikan sebagai pemberdayaan, tentu tidak hanya sebatas transfer of knowledge, tetapi juga harus berbanding lurus dengan transfer of value. Oleh kerena itu, guru mestinya memberikan contoh yang baik dalam kehidupan sehari-harinya, agar melahirkan murid yang baik pula. Tidak seperti yang diilustrasikan Andrias Harefa, bertindak sebagai penguasa dalam struktur kerajaan dengan ajaran terkenalnya the king can do wrong, seorang manusia yang tak pernah salah dalam menyiasati proses pembelajaran.

Guru seringkali memosisikan dirinya sebagai dewa yang selalu benar, dan murid sebagai kerbau yang bisa diseret ke mana dan kapan pun ia mau. Jika terjadi perbedaan pendapat di ruang kelas, maka guru tipe ini segera menyalahkan muridnya dengan berkata “sok tahu”. Bukan memberikan penjelasan yang arif agar terjadi dialog dalam memberikan pengetahuan yang sebenarnya.

Akibatnya, guru dan murid menjadi sesuatu yang terpisah, bukan kesatuan dalam proses pendidikan. Relasi antara keduanya tidak dialogis dan harmonis, tetapi justru terkesan patron-klien. Kondisi ini kemudian menjadikan murid tidak mendapatkan pendidikan yang maksimal. Mereka pun menjadi manusia bebas dan brutal. Angkuh. Layaknya preman, seringkali terlibat dalam tawuran, pergaulan bebas, tindakan amoral lainnya, karena fungsi pendidikan sebagai transfer of value tidak mereka dapatkan. Maka akhirnya, antara preman dan kaum terpelajar sangat sulit dibedakan.

Sampai di sini saya kemudian merasa bahwa ”Laskar Pelangi” bukan lagi catatan sejarah masa lalu, tetapi ia juga masih ada dan dekat dengan kita saat ini. Hanya saja, jika dahulu ”Laskar Pelangi” dibenturkan dengan kemiskinan dan kurangnya fasilitas, tapi saat ini dihadapkan pada kemiskinan moralitas.

Hemat saya, kemiskinan moralitas ini jauh lebih bermasalah ketimbang kemiskinan fasilitas yang dihadapi SD Muhammadiyah di Pulau Bangka Belitung itu. Pertanyaannya, siapakah yang mesti bertanggung jawab atas kemiskinan moralitas dunia pendidikan kita saat ini?

Mencari kambing hitam dalam permasalahan ini bukanlah jalan yang kreatif dan solutif, justru akan menimbulkan masalah yang baru lagi. Bertanya tentang siapa yang harus bertanggung jawab terhadap kemiskinan moralitas di dunia pendidikan kita saat ini, tentu yang paling bertanggung jawab adalah diri kita sendiri. Karena pendidikan bukan tanggung jawab guru semata, atau pengelola lembaga pendidikan, tetapi tanggung jawab kita semua sebagai insan berpendidikan. Lalu, PR besar yang harus dijawab adalah bisakah kita mengubur kemiskinan moralitas di tengah megahnya fasilitas pendidikan yang kita miliki?

OBROLAN IMAGINER TENTANG PEREMPUAN

Ini hanya sebuah cerita. Cerita tentang obrolan di dunia maya. Sebuah percakapan pendek, yang tanpa sengaja tiba-tiba terjadi:

Fulanah (F): Saya sempat membaca status anda di facebook, “Perempuan seringkali terjebak dalam mitos kecantikan”. Bahkan di page catatan, tulisan-tulisan anda juga bicara tentang perempuan. Apa anda senang membicarakan perempuan?

Ach. Qusyairi Nurullah (AQN): Saya tidak hanya senang bicara perempuan, tapi juga “penggemar” perempuan. Perempuan memiliki daya magnetik yang amat tinggi untuk selalu dilihat, dinikmati, apa lagi hanya diperbincangkan. Saya seperti bersepakat dengan Soe Hok Gie, bahwa bicara tentang perempuan hanyalah obrolan kosong yang mengasikkan.

F: Apa anda pernah pacaran?

AQN: Heheee… saya tidak dibolehin pacaran sama ibu. Karenanya saya tidak berani berpacaran. Pesan utama Ibu sebelum saya berangkat mondok: “Ingat, jangan sekali-kali bermain perempuan. Jauhi perempuan, sebab ia akan merusak cita-citamu, merusak perjalananmu menuntut ilmu”.

F: Tidak pernah pacaran, berarti juga tidak pernah mengalami rasa cinta?

AQN: Ah, tidak juga! Saya dulu pernah “gila” pada seseorang, tapi gak pacaran. Karena ibu melarangnya.

F: Waaah... berarti anda termasuk anak yang shaleh.

AQN: Tidak juga, karena ketundukan saya pada ibu hanya karena berharap surga. Bukankah Surga berada di bawah telapak kaki ibu, kata Nabi. Andai saja nabi tidak bersabda seperti itu, mungkin saya durhaka pada ibu. Ha ha ha...

F: Anda lebih sayang Ibu daripada ayah?

AQN: Ya! Saya lebih sayang ibu. Entah kenapa, bila disuruh memilih di antara keduanya, rasa sayang dan empati saya lebih banyak ke ibu.
Dulu, saat kecil saya sering kali tidak bisa tidur tanpa ibu. Bila mau mandi, minta dimandiin ke ibu. Mau makan, minta suap sama ibu. Mau belajar, belajarnya harus ditemani ibu. Bahkan saat sakit, saya minta untuk ditemani ibu. Pokoknya serba ibu. Mungkin ibu paham betul tentang statusnya sebagai seorang perempuan, yang—katanya—hanya berputar di tiga tempat, di kasur, di sumur, dan di dapur. Karena itu, tanpa mengeluh sedikitpun, ibu merawatku dengan telaten, penuh kesabaran dan kasih sayang, hingga saya tumbuh menjadi laki-laki dewasa.

F: Hmmm… saya sungguh salut pada kesabaran ibu anda, tapi saya sangat tidak suka cara pandang beliau terhadap perempuan. Masak perempuan dianggap sebagai penghambat laki-laki dalam mencari ilmu. Ini gak fair namanya. Sebab, laki-laki juga menjadi racun dan penghambat bagi perempuan yang sedang mencari ilmu.

AQN: Ha-ha-ha… ya, dulu saya juga punya pikiran seperti itu. Terkesan ada diskriminasi di dalamnya. Tetapi saya tidak yakin ibu berpandangan sampai sejauh itu. Sebab ketika saya bercerita tentang perasaan hati saya pada seseorang, ibu hanya tersenyum. Tidak ada tanda kemarahan sedikitpun di wajahnya. Kesabaran, ketabahan, serta ketenangan dalam menghadapi situasi inilah yang membuat saya semakin tidak percaya, ibu punya pandangan sepicik itu pada perempuan. Bahkan saat mendengar kabar, ada seorang bidan yang sedang praktek di desa saya suka pada ayah, ibu malah berkata ”Saya ikhlas, bila bapak mau menikah lagi”.

F: Lalu bagaimana dengan sekarang?

AQN: Nasehat ibu itu benar, perempuan sumber malapetaka.

F: Apa alasan anda berkata seperti itu?

AQN: Sederhana, karena perempuan sekarang berbeda dengan perempuan yang dulu, minimal yang sezaman dengan ibu. Perempuan hari ini sudah lupa pada—atau memang sengaja melupakan—tugasnya sebagai perempuan. Kebebasan perempuan untuk mendapatkan pendidikan menjadi alat legitimasi untuk bertingkah “liar”. Ironisnya, posisi perempuan di tiga tempat: kasur, sumur, dan di dapur, dianggap sesuatu yang melemahkan, bahkan mendiskreditkan perempuan dalam kehidupan sosial.

F: Penempatan perempuan ke dalam tiga ranah itu, terbukti telah ampuh membuat perempuan semakin tersudut dan tidak berdaya. Tidak memiliki kekuatan. Apa yang anda katakan, sepertinya mengamini bahwa perempuan adalah makhluk kedua setelah laki-laki.

AQN: Saya sepakat, kalau yang dimaksud ‘makhluk kedua’ itu, perempuan dicipta setelah laki-laki. Karena Hawa memang tercipta setelah Adam. Tapi saya tidak setuju bila penempatan perempuan ke dalam tiga tempat itu, dianggap ‘senjata’ untuk mengucilkan dan menganggap lemah perempuan.

F: Pernyataan satire, “perempuan tidak usah sekolah tinggi-tinggi, karena tugasnya hanya di kasur, di sumur, dan di dapur”, berkembang pesat bahkan menjadi sebuah keyakinan sampai hari ini. Tidakkah ini merupakan tanda bahwa perempuan “disiksa” dan dimarginalkan?

AQN: Ada pemahaman yang salah, tentang posisi perempuan di ruang domestik. Di kasur, di sumur, dan di dapur, seringkali dipahami perempuan hanya melayani suami, mencuci pakaian dan memasak. Padahal bila dipahami lebih mendalam, semua itu menggambarkan perempuan memiliki kemampuan memberi kesejukan dan kedamaian: yang sulit terasa mudah, yang runyam terasa ringan dipecahkan, penderitaan seakan disulap menjadi kebahagian.

Kasur menggambarkan perempuan memiliki sifat yang lembut dan tabah, sumur melambangkan perempuan selalu menjadi oase yang mampu melepas dahaga keluarganya, dan dapur melambangkan perempuan adalah sumber energi bagi keluarga. Selain itu, perempuan memiliki kemampuan mencinta yang lebih tinggi dari laki-laki. Seperti yang dikatakan Mariam Hayat Khan, perempuan mengorbankan segalanya dan mencintai dengan sungguh-sungguh, laki-laki tidak punya kemampuan mencintai seperti itu.

F: Apa sekarang masih ada perempuan seperti itu?

AQN: Itulah barangkali alasan ibu mengapa saya diminta untuk menjauhi perempuan, karena terasa sulit mencari perempuan yang tidak hanya jenis kelaminnya saja, tapi sifat dan tingkah lakunya yang juga perempuan. Zaman modern, ternyata tidak saja ditandai dengan maraknya teknologi dan keterbukaan informasi, tapi juga ditandai dengan perempuan yang kehilangan sifat keperempuanannya.

F: Saya bingung, satu sisi zaman mengajarkan saya untuk bangkit dan terjun ke ruang publik agar tidak lagi dianggap lemah dan mampu bersaing dengan laki-laki, di lain sisi anda menyatakan hal itu.

AQN: Ah… tidak usah bingung. Bukankah sebagai warga NU kita diajarkan untuk mempertahankan tradisi lama yang baik, dan mengambil yang baru yang lebih baik!?

F: Ya, tapi bagaimana?

AQN: Cintailah takdirmu sebagai perempuan. Dari situ, kau akan tahu mengapa perempuan harus berada di rumah. Dari situ, kau juga akan tahu betapa penting peran perempuan bagi keluarga. Bila kau punya anak laki-laki, ajari mereka melihat kecantikan dibalik rupa perempuan. Bila kau punya anak perempuan, ajari mereka memakai baju akhlak dan berbedak etika, agar terjauh dari mitos kecantikan yang memosisikan dirinya sebagai objek industri kosmetik, dan terjauh dari lelucon satire, “semakin cantik perempuan, semakin pandai ia menipu”.

HAM dan Optimalisasi Kerja Hati: Menuju Kehidupan Masyarakat yang Harmonis

Prolog

Beberapa tahun lalu, salah seorang teman bercerita tentang kegelisahannya saat selesai membaca buku catatan harian Soe Hok Gie yang diberi judul “Catatan Seorang Demonstran”. Ia mengaku terharu betul atas kegigihan seorang Gie yang berjuang melawan tirani birokrasi di bawah kepemimpinan Soekarno. Baginya, dengan menirukan Gie, “negeri ini belum benar-benar merdeka”.

Saya sedikit tersentak mendengar pengakuan itu. Ada banyak pertanyaan kemudian muncul dalam benak saya, benarkah hari ini kita belum merdeka? Bukankah bangsa kolonial, telah pergi dan menyerahkan Indonesia kembali ke hati kita? Lalu apa makna proklamasi 17 agustus 1945? Apa keuntungan yang di dapat oleh bangsa ini dari proklamasi kemerdekaan, bila kita benar-benar belum merdeka?

Belum sempat saya utarakan pertanyaan-pertanyaan itu, ia kemudian berujar, “bangsa ini sudah kehilangan ‘nurani kemanusiaannya’. Mereka yang kita anggap ‘pemimpin’ sebenarnya adalah iblis berwajah manusia. Srigala berbulu domba. Betapa tidak, mereka seringkali menggunjing maling, perampok, dan menghina para pelacur jalanan kemudian memenjarakannya. Lalu, terbitlah berita di media massa bahwa semua yang dilakukan itu hanya untuk keamanan dan ketertiban masyarakat. Hukum pun tak pernah memberi keadilan pada ketiganya.”

Padahal, mereka (baca: pemimpin) sendiri juga mencuri. Menjadi maling anggaran, penjarah uang rakyat, dan mereka pula yang tiap malam memanggil para pelacur untuk memuaskan birahi seksualnya. Sementara itu, hukum pun tidak lagi punya taring untuk bersikap tegas kepada para ‘pemimpin’ yang sudah mengorupsi uang rakyat. Mereka seakan disulap dan terlahir sebagai manusia yang kebal terhadap hukum.

Di sini, lagi-lagi rakyat kecil yang menjadi korban. Kenyataan ini mengingatkan saya pada sebuah situasi yang digambarkan oleh Plato dalam buku Republic melalui ucapan Thrasymachus. Dalam buku itu, ia mengatakan, "the just is nothing else than the advantage of the stronger." Keadilan dan hukum tiada lain adalah yang menguntungkan bagi yang paling kuat.

Padahal, bila berbicara tentang yang lebih kuat, mestinya hukum berpihak pada kepentingan rakyat, bukan menjadi pelindung penguasa yang korup. Sebab, dalam negara demokrasi, kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat, bukan pemerintah. Demokrasi merupakan mesin humanisme yang diciptakan untuk mengolah nilai-nilai moral yang mampu melahirkan upah sosial yang layak dan adil bagi kehidupan publik, bukan sebagai alat untuk menjarah rakyat demi kepentingan segelintir golongan dan cita-cita parsialistik semata. Mereka (penguasa) tak lain adalah ‘pembantu’ yang diamanahi tugas kenegaraan demi kepentingan masyarakat banyak.

Sampai di sini, saya mulai merenung. Menyelami makna dari kata-kata yang diutarakan teman yang sedang gelisah itu. Lalu, diam-diam saya mulai mengerti dan mengamini bahwa negeri ini belum sepenuhnya merdeka. Proklamasi 17 agustus 1945 itu, bukanlah tanda berakhirnya ‘perbudakan’ yang menghina derajat kemanusiaan seseorang, melainkan proklamasi ‘serah terima jabatan’ dari kaum penjajah pada segelintir golongan—atau sering kali kita sebut sebagai funding father—untuk memperbudak saudaranya sendiri.

Nasionalisme kita hari ini adalah nasionalisme palsu. Nasionalisme yang bertujuan untuk membunuh kemanusiaan. Melanggengkan hegemoni, mengamini penindasan. Nasionalisme kita bukan nasionalisme humanistik (nationalism is humanity) seperti yang diutarakan oleh Mahatma Gandhi: Nasionalisme yang tujuannya bukan untuk menghancurkan atau menghilangkan bangsa lain, tetapi untuk memajukan kemanusian.

Ternyata, setelah proklamasi kemerdekaan dibacakan, bangsa kita belum terbebas dari perbudakan; terbebas dari diskriminasi dan ketidakadilan. Hidup pada masa kemerdekaan tidak jauh beda dengan hidup di masa kolonial. Hanya saja, jika dahulu rakyat kecil disingkirkan oleh penjajah luar negeri, sekarang diasingkan oleh penjajah bangsa sendiri.

HAM di Indonesia: Suatu Problema

Lebih jauh, merenung tentang ‘kemerdekaan’ itu, saya pun semakin yakin bangsa ini belum sepenuhnya merdeka. Homo homini lupus, masih hidup tenang di negeri ini. Penyembelihan terhadap hak asasi manusia (HAM) terjadi di mana-mana. Penegakan HAM yang merupakan perwujudan komitmen kenegaraan terhadap kemerdekaan tidak lagi terlihat. Kemerdekaan yang sejatinya dimaknai sebagai penghormatan terhadap persamaan derajat dan kebebasan dasar manusia untuk menentukan nasib sendiri (the right of self determination), lambat laun mulai meredup.

Realitas tersebut semakin di perkuat oleh kian memudarnya semangat bhinneka tunggal ika yang dulu mengakar kuat dalam diri bangsa ini. Keanekaragaman budaya, bahasa, etnis, dan agama yang dulunya menjadi kekuatan ampuh untuk mengusir penjajah hingga pada gilirannya mengantarkan bangsa ini meraih kemerdekaan, telah berubah arah menjadi alat untuk bertikai dan saling menyalahkan. Akibatnya, friksi, konflik, dan budaya konfrontasi di kalangan masyarakat tidak dapat dihindari.

Situasi semacam ini, yang pada akhirnya melahirkan berbagai tindak kekerasan yang melanggar HAM baik oleh sesama kelompok masyarakat, perorangan, maupun oleh aparat: pembunuhan, penganiayaan, penculikan, pemerkosaan, pengusiran, hilangnya mata pencaharian, dan hilangnya rasa aman.

Bangsa ini telah berubah wajah dari yang dulunya ditindas menjadi bangsa penindas; dari yang dulunya diperbudak menjadi bangsa yang memperbudak. Tragisnya, yang diperbudak adalah saudaranya sendiri. Dalam hal ini, benar apa yang diungkap kartono dalam salah satu esainya, bahwa tidak gampang bagi masyarakat yang biasa ditindas berubah jadi masyarakat yang berjiwa bebas. Sebab, tatanan masyarakat baru menuntut kemampuan hidup yang baru pula.

Tak heran, bila korban trafiking (Human Trafficking), tiap tahun kian meningkat. Seperti yang dilansir oleh Jawa Pos beberapa tahun lalu, International Organization for Migrantion (IOM) menyebutkan antara Maret 2005 s/d Juli 2006, ada 1.231 WNI yang menjadi korban perdagangan orang (PO). Sektor yang sering menjadi “wilayah” PO adalah buruh migran, PRT dan PSK, dengan rincian: 55 % korban dieksploitasi di sektor PRT; 21 % di sektor pelacuran; 18,4 % di sektor pekerjaan formal; 5 % pada tahap transit (khusus buruh migran) dan 0,6 % perdagangan bayi. Sedangkan kasus yang dibawa ke pengadilan secara nasional kurang dari 1 %.

Sungguh miris, mereka yang mestinya dilindungi karena mencari nafkah, malah diperjual-belikan. Layaknya “barang”, mereka ditempatkan dipenampungan untuk dikirim ke tempat pembelian. Sebagai barang, tentu sebelumnya telah terjadi tawar-menawar antara calo dan calon pembeli. Pertanyaannya, siapakah yang mesti bertanggung jawab atas bencana kemanusiaan yang menimpa bangsa ini?

Mencari kambing hitam dalam permasalahan ini bukanlah jalan yang kreatif dan solutif, justru akan menimbulkan masalah yang baru lagi. Bertanya tentang siapa yang harus bertanggung jawab terhadap ’krisis kemanusiaan’ saat ini, tentu yang paling bertanggung jawab adalah diri kita sendiri sebagai manusia. Karena kemerdekaan dan kebebasan tidak dibagi secara gratis, tetapi harus direbut melalui perjuangan.

Memaksimalkan Kerja Hati: Sebuah Epilog

Merujuk pada istilah Driyarkara, manusia senantiasa dipandang dari dua unsur, yaitu jasmani dan rohani. Jasmani manusia dianggap sebatas kerangka simbolik. Adapun rohani manusia dimaknai sebagai penentu eksistensi. Jasmani atau badan hanyalah sinar dari roh.

Dari pemahaman semacam itu, kita bisa menarik sebuah falsafah bahwa setiap gerak dan tindakan manusia tergantung pada motivasi jiwa (baca: nafsu) yang mengonstruknya. Bila yang memerintah jasmani adalah jiwa yang baik (nafsu al-mutmainnah) maka tindakan manusia tidak akan melangkahi norma kemanusiaannya. Sebailiknya, bila seluruh jasad dikuasai oleh jiwa yang buruk (nafsu al-lawwamah) maka akan buruk pula tindakan yang diambilnya.

Di sinilah peran hati memiliki makna penting dalam kehidupan. Sebab, hati merupakan tempat bertumbuhnya makna dan kebenaran. Ia akan menjadi kompas bagi kehidupan manusia. Dalam pandangan Fauz Noor, hati adalah suara Tuhan yang terbuka. Hati seperti itulah yang oleh Immanuel Kant diistilahkan dengan categorical imperative yang telah melekat dalam setiap diri manusia.

Saking pentingnya peran kerja hati, Nabi Muhammad saw. menyerukan agar hati senantiasa ditempatkan sebagai sumber ideal dari segala perbuatan kita (fastafti qalbaka). Sebab, hati adalah potensi terbaik yang dimiliki manusia. Menurut Imam Al Gazali, hati itu merupakan ruhatun rabbaniyah, jiwa yang berdimensi keilahian yang bisa mengantarkan manusia pada jalan kedamaian. Maka, suara hati adalah suara kebenaran yang tak bisa diragukan lagi.

Dengan demikian, optimalisasi kerja hati menjadi keniscayan. Dengan memaksimalkan hati, akan lahir benih cinta terhadap sesama pada diri manusia. Ia mendampingi manusia untuk terus mengaktualisasi rekonsiliasi spiritual dari dan dengan dirinya sendiri. Sebab, hati memperbaiki kesalahan-kesalahan dan membimbing kita ke arah yang benar.

Akhirnya, bila setiap kita mampu mengerjakan amanah hati dengan baik, tidak perlu lagi ada KOMNAS HAM, karena perbudakan dan penyembelihan hak asasi manusia akan musnah dengan sendirinya. Sikap rendah hati dan saling menghargai akan terlahir kembali. Hidup rukun akan tercipta, disharmonisasi akan sirna. Sebesar apapun perbedaan tidak lagi menjadi ancaman yang menakutkan, tetapi menjadi kekuatan untuk memerangi segala patologi sosial yang mengganggu kehidupan dan ketentraman bersama.

Senin, 11 Juni 2012

ELEGI

Tanyakan, pada air yang tak lagi mau mengalir
pada tanah-tanah petani yang dulu merdeka
Tanyakan, pada sungai-sungai
dan kali kecil yang kering bukan karena kemarau panjang
Tanyakan, pada burung-burung yang enggan bernyanyi di waktu pagi
tanyakan, tanyakan, dan tanyakan,

engkau akan bertemu dengan jawaban :
semua ini akibat ulang tangan manusia...

Mari bersikap EGOIS pada alam, mempercepat Pengrusakan, karena kita tak lagi butuh nyanyian burung-burung untuk mengabarkan pagi, Sebab knalpot dan Jam Beker sudah teramat mesra di telinga kita...

Mari kita BERTINGKAH BANAL terhadap alam, tabur segala bentuk HIBRIDA. Racuni Kesuburan tanah dengan pupuk, toh kita tak lagi makan dan minum dari air dan tanah Kita sendiri...

Sekali mari Bersikap Egois pada Alam...

Sabtu, 09 Juni 2012

Fenomena Global Warming: Antara Suratan dan Buatan

Isu tentang adanya global warming (pemanasan global), memicu berbagai kalangan di seluruh dunia untuk menyikapinya. Berbagai tanggapan datang dari berbagai elemen masyarakat tersebut, semuanya bertitik tolak pada dampak negatif yang akan ditimbulkan. Namun, masih ada juga sebagian masyarakat yang tidak percaya dengan adanya pemanasan global. Mereka menganggap pemanasan global hanyalah sebuah isu belaka, seperti yang diungkapkan James Inhofe senator AS asal Republik. Ia menyatakan, bahwa pernyataan pemanasan global yang terjadi pada saat ini adalah omong kosong. Artinya, pada saat ini tidak ada yang namanya pemnasan global. Bahkan, Direktur NASA Michael Griffin dalam wawancara disebuah radio local di AS beberapa tahun lalu mengatakan, “Iklim bumi saat ini adalah iklim terbaik yang pernah kita punyai”.

Sementara itu, masyarakat yang merasakan adanya pemanasan global memberi peringatan bahwa pemanasan global merupakan masalah dunia membahayakan bagi keberlangsungan kehidupan manusia dan karena itu harus segera dicarikan solusi. Seorang fotografer asal AS Spencer Tunick pernah mengajak 600 orang untuk berfoto telanjang di puncak gunung Alpen guna meyakinkan dan mengingatkan betapa seriusnya masalah pemanasan global. (Jawa Pos. 20/08/2007). Terlepas dari hal di atas, fenomena pemanasan global yang berdampak pada menipisnya lapisan ozon memiliki ruang tersendiri untuk kita kaji. Sebab, fenomena ini menyangkut masalah kerusakan bumi yang mengakibatkan pada timbulnya berbagai macam bencana alam.

Ada dua asumsi yang penulis tawarkan dalam meilihat dampak fenomena pemanasan global, yaitu fenomana pemanasan global sebagai sebuah bencana suratan dan sebagai bencana buatan. Dua asumsi dasar ini yang menjadi acuan penulis untuk menganalisa lebih jauh tentang fenomena pemansan global.

Merujuk pada asumsi yang pertama, bahwa pemanasan global merupakan sebuah bencana suratan. Dalam konteks ini, kita bisa melihat sejarah kehidupan Nabi Muhammad SAW. sebagaimana diceritakan oleh Kuswaidi Syafi’ie dalam sebuah esainya, bahwa konon pada waktu Nabi Muhammad SAW. pernah mendapatkan wahyu dari Allah yang menghendaki terjadinya personifikasi bagi dunia yang kala itu tampil dengan wujud seorang nenek yang peyot dan buruk rupa. Aneka penyakit berevolusi di dalamnya dan bau tidak sedap juga keluar dari dirinya. “Taukah kalian siapa perempuan yang buruk rupa itu”. Tanya Nabi kepada para sahabat. “Allah dan Rasulnya yang lebih tau”, jawab umat kala itu kebingungan. “Itulah rupa dunia”. Terang Rasulullah.

Sejarah tersebut jika di korelasikan dengan fenomena pemanasan global dengan segala dampak yang ditimbulkannya menemukan kebenarannya. Realitas menunjukkan pada kita, tragedi banjir, kebakaran hutan, tanah longsor, letusan gunung, badai, mencairnya samudra es di wilayah artik antara 20-30 persen sejak tahun 1980, sehingga kutub utara terjadi krisis es, telah menjadi bukti bahwa bumi sedang “sakit sekarat”. Tentunya, yang pertama kali akan merasakan akibat dari kondisi bumi yang sekarat ini adalah manusia meskipun pada kenyataannya hewan dan tumbuhan juga terancam keselamatannya.

Dalam konteks ini, berarti manusia sepenuhnya berhadapan dengan realisasi takdir dan kehendak Tuhan yang tidak bisa ditawar. Mungkin saja Tuhan bermaksud menunjukkan kepada manusia bahwa bumi ini sangatlah lemah dan menjadi bukti tidak adanya yang kuasa selain Tuhan. Mungkin pula, suratan Ilahi bertajuk pemanasan global ini, merupakan ujian atas canggihnya ilmu pengetahuan dan teknologi agar terus berkembang menjadi lebih baik. Atau boleh jadi ini merupakan sindiran Tuhan atas menggeliatnya ketergantungan manusia pada teknologi, yang menempatkan Tuhan pada posisi paling akhir.

Dalam posisi seperti itu, wajar saja jika Tuhan menakdirkan pemanasan global sebagai peringatan terhadap rapuhnya keyakinan (iman) manusia akan keesaan dan kekuasaan Tuhan. Memang sudah sepatutnya Tuhan memberi peringatan sebagai bentuk curahan kasih sayang kepada manusia, supaya mereka sadar, posisinya di dunia hanyalah sebagai hamba. Meski provesi manusia di dunia sebagai pemimpin, bukan berarti boleh berlagak sombong (berkuasa), sebab tujuan utama Tuhan menciptakan makhluk hanyalah untuk sebuah pengabdian kepadaNya.

Asumsi kedua, bahwa pemanasan global merupakan bencana buatan dapat kita lihat dari prilaku manusia yang tidak lagi ramah pada alam. Perusakan hutan, penambangan liar dan penebangan hutan dengan cara brutal secara valid telah terbukti mengakibatkan bencana dari 1980 hingga 2004. Perbuatan-perbuatan tidak bersahabat dengan alam itu telah mengakibatkan 1.150 kali bencana. Ternyata, keyakinan nenek moyang bangsa Indonesia benar, jika alam dirusak maka akan menimbulkan 1001 bencana dan malapetaka.

Ironisnya, realitas suram ini tidak dibarengi dengan kesadaran untuk menggalakkan gerakan peduli lingkungan. Pemerintah—yang seringkali disebut sebagai pejabat karena jabatan yang diembannya—yang seharusnya bertanggung jawab atas kelestarian alam, malah bertindak banal terhadap alam. Nama-nama seperti Al Amin Nur Nasution (anggota DPR), Azirwan (sekda bintang) yang ditangkap di Hotel Ritz Calton Mega Kuningan, Jakarta, oleh KPK dituduh ikut serta dalam kasus penyuapan hutan lindung di Bintan, Kepulauan Riau, serta nama Brigjen zaenal Arifin (kapolda Kalimantan barat) dan tiga anggota Polres Ketapang yang menjadi becking pembalakan liar di Ketapang, hanyalah segelintir nama dari sekian banyak pejabat yang melakukan pengrusakan secara diam-diam.

Pembalakan liar secara struktural ini semakin di perkuat oleh adanya kebijakan pemerintah yang menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No 2/2008 yang dianggap sebagai salah satu upaya dalam melestrikan hutan lindung. Padahal, dengan adanya PP ini hutan lindung kita diobral dengan murah, sekitar 1.2 juta sampai 3 juta per hektar, per tahun untuk kegiatan tambang, energi, infrastruktur, telekomunikasi, dan sebagainya. (Goei Tiong Ann Jr. JP. 06/03/08)

Adanya industrialisasi yang menyebabkan kerusakan hutan telah berdampak pada perubahan suhu di bumi. Sebab, semakin menipisnya vegetasi akibat hilangnya hutan menyebabkan CO2 semakin meningkat. Keberadan CO2 atau zat-zat kimia lain sperti CEF (chlorofluorocarbon) dari aerosol, sistem pendingin, dan kulkas. Selain itu, polusi udara juga akan menyingkirkan lapisan, membentuk lubang ozon dan membuat radiasi matahari masuk langsung ke bumi. Ia memberi pengaruh pada stratosfir. Di situ terdapat lapisan ozon yang menlindungi bumi dari radiasi matahari. (siti Nurbaya. JP. 22. 11. 2007)

Dari dua asumsi di atas kita dapat memahami bahwa penyebab utama pemanasan global adalah manusia. Pemanasan global yang kemudian menyebabkan bencana dalam konteks suratan takdir Tuhan ternyata masih berkaitan erat dengan tingkah laku manusia. Kesombongan manusia, keserakahan manusia dalam mengeksploitasi bumi menjadi penyebab utama diturunkannya takdir Tuhan yang berupa pemanasan global. Nah, dengan demikian bisa dibenarkan, jika pemanasan global yang menyebabkan kerusakan di bumi ini adalah ulah manusia.

Meski dipandang secara sekilas terdapat perbedaan faktor, yakni suratan takdir dan non-takdir alias karena ulah manusia sendiri, namun ujung pangkal dari dua asumsi tersebut bermuara pada manusia sebagai pemeran utama bagi keharmonisan jalannya kehidupan di muka bumi. Manusia yang diciptkan oleh Tuhan untuk menempati bumi ini, tentunya dibekali dengan aturan main yang indah dan menyehatkan, sehingga kelangsungan hidup manusia menjadi harmunis.

Dengan demikian, pemanasan global ini harus betul-betul difikirkan secara serius, dicarikan solusi secara tepat, salah satunya dengan menjaga kelestarian lingkungan terutama hutan. Penghijaun harus terus dilakukan di berbagai belahan dunia, terutama bagi Negara yang banyak menghasilkan gas rumah kaca. Akhlak manusi aterhadap lingkungannya juga harus dibangun mulai saat ini.

Menyegarkan Kembali Eksistensi Mahasiswa Sebagai Social Force

Prologo
Adagium teori sosial menyatakan, sesuatu akan tetap ada kalau dia berfungsi, bila hingga kini mahasiswa ada, maka berarti ia berfungsi. Lalu, apa peran mahasiswa selama ini? Apa amal saleh mahasiswa bagi kehidupan sosial bangsa ini? Sejarah telah mencatat, gerakan mahasiswa adalah gerakan pembebasan: bebas dari penjajah, bebas dari struktur yang menindas, dan bebas dari segala kultur yang memperbudak. Kemerdekaan bangsa ini tidak lain adalah buah dari perjuangan mahasiswa kala itu.

Semangat yang tak pernah pudar, jiwa revolusioner, kritis, idealis, menyatu dalam darah juang mereka. Kekuatan macam inilah yang menjadikan mereka tak pernah lapuk di hujan pun lekang diterka panas matahari.

Sejalan dengan semangat kaum muda (baca: mahasiswa) itu, Iqbal, sang penyair eksistensialis berujar, “seru takbirnya melampaui kata dan suara”. Tak salah kiranya, bila mahasiswa dianggap sebagai agen perubahan, penggerak, pengontrol, serta penggagas ide-ide cerdas demi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat. Lebih dari itu, mahasiswa merupakan kekuatan garda depan (the first power) dalam memerangi dan memberangus segala patologi sosial yang menyengsarakan masyarakat.

Namun, seiring dengan bergulirnya waktu, lambat laun kepekaan mahasiswa mulai pudar. Nalar empati terhadap derita masyarakat dan segenap problem sosial lainnya, tidak lagi sepeka dulu, sebelum genderang reformasi 98 ditabuh.

Padahal, istilah back to campus telah sirna; tidak lagi ada yang melarang mahasiswa berteriak kencang melawan hegemoni, tirani kekuasaan; tidak lagi ada yang melarang mahasiswa untuk mendengar jerit parau masyarakat, tidak seperti yang terjadi di masa Orde Baru, di bawah kendali Soeharto: dijegal, dibunuh, dan di penjara bila berani bersuara lantang tentang keadilan, memperjuangkan hak asasi manusia, demi kesejahtaraan hidup masyarakat.

Hilangnya daya kritis mahasiswa, diperparah dengan sikap abai mereka terhadap persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat, sehingga gerakan yang dilakukan, kurang (atau bahkan sama sekali tidak) menyentuh pada kebutuhan dasar masyarakat. Akibatnya, lahir stigma negatif terhadap mahasiswa. Misalnya, mahasiswa saat ini hanyalah orang yang bergelut dengan teori tanpa ada aksi nyata. Mahasiswa tidak lagi idealis, tapi pragmatis. Ia telah menjadi media dan alat para kaum elite untuk mewujudkan ambisi negatifnya. Hingga muncul animo apatisme yang cukup tinggi pada setiap gerakan mahasiswa dari masyarakat: demonstrasi tidak lagi dimaknai sebagai sesuatu yang positif, tapi tak lebih dari gerakan frontal tanpa maksud dan tujuan mulia.

Dalam situasi seperti ini, mahasiswa tak ubahnya robot yang digerakkan pengendalinya. Jati diri dan identitas yang disandangnya tergadaikan dengan kepentingan sesaat.
Oleh karena itu, sikap apriori masyarakat harus di tepis sejauh mungkin. Label negatif yang dialamatkan pada mahasiswa pun harus segera diakhiri. Membiarkan hal itu tumbuh subur, sama halnya dengan mengulangi sejarah kelam yang menindas: meludahi kemanusiaan, mengamini penindasan, dan perbudakan dianggap wajar. Sebab, fungsi mahasiswa sebagai medle class tidak lagi dipahami sebagai posisi yang bertugas memediasi antara kebijakan pengurus publik dengan masyarakat bawah, justru dijadikan alat untuk memihak pada salah satu keduanya. Bahkan, kronisnya bila posisi “mulia” itu berfungsi sebagai alat pemecah belah, sehingga disharmonisasi menjadi keniscayaan.

Dalam hubungan yang tidak akur itu (antara pengurus publik dan masyarakat bawah), tentu kerugian yang akan didapat: pemerintah akan semakin meraja lela membuat kebijakan yang tidak populis, masyarakat pun akan makin brutal menuntut haknya yang tidak terpenuhi. Seruan mahasiswa tidak lagi dipedulikan karena tak kunjung nyata.

Double Movement: Sebuah Keniscayaan

Berpijak pada posisi mahasiswa sebagai medle class, menandakan bahwa tugas dan tanggung jawab mahasiswa amatlah berat. Sebab, ia dituntut untuk selalu memilih jalan tengah (the golden mean). Sementara itu, seperti doktrin aristoteles, berada di antara dua kutub yang ekstrim senantiasa riskan. Kemurahan hati, misalnya, adalah jalan tengah antara boros dan kikir, keberanian adalah jalan tengah antara kenekatan dan ketakutan, menghargai diri sendiri juga jalan tengah antara sombong dan rendah diri, dan rendah hati adalah manifestasi dari sikap pemalu dan tebal muka.

Namun demikian, posisi “riskan” tersebut merupakan wadah potensial untuk melakukan gerakan perubahan bagi mahasiswa. Sebab, ia dengan mudah masuk ke ruang-ruang sosial. Meski melakukan perubahan bukan hal yang sepele, perlu adanya dukungan dari berbagai belah pihak dan dilakukan secara kontinyu, akan tetapi, dengan dukungan dari masyarakat, beban sosial (melakukan perubahan) itu akan terasa ringan.

Maka, mengembalikan kepercayaan masyarakat merupakan agenda yang mendesak, agar gerakan-gerakan sosial pemberdayaan yang dilakukan tidak mendapat perlawanan, melainkan dukungan penuh dari masyarakat. Sehingga beragam masalah (krisis) yang hingga kini menjerat bangsa kita, tahap demi tahap pudar dengan sendirinya.

Lalu, bagaimanakah model gerakan yang harus dijalankan? Menjawab pertanyaan ini, tentu akan beragam jawabannya. Bergantung pada pembacaan masing-masing individu dalam memandang krisis secara epistemologis. Namun dalam pandangan penulis, gerakan ganda (double movement): gerakan jalanan dan pemberdayaan langsung kepada masyarakat adalah model gerakan yang mesti dilakukan.

Gerakan jalanan akan sangat bermanfaat sebagai langkah akhir dari gerakan advokasi untuk menekan kebijakan pengurus publik yang kurang populis. Sementara gerakan pemberdayaan masyarakat ini sebagai bentuk pendampingan langsung kepada masyarakat guna menjauhkan mereka dari virus “berpikir instan”. Di sinilah tantangan besar mahasiswa sebagai kaum intelektual untuk menjadikan masyarakat mampu berpikir dewasa. Sehingga mereka mampu menilai dengan bijak antara gerakan mahasiswa yang profan dan yang sakral.

Epilog

Krisis multi dimensi yang hingga kini belum berakhir, sebenarnya bermula dari ketimpangan struktur sosial. Ada spirit kecurigaan yang cukup tinggi antara yang dipimpin dan yang memimpin. Satu sama lain, saling menjatuhkan. Semangat kecurigaan ini pada akhirnya melahirkan permusuhan yang berkepanjangan.

Perselisihan ini terjadi, karena masing-masing antara—yang dipimpin dan yang memimpin—mereka bergerak atau bertindak atas dasar logikanya sendiri. Tidak ada yang mau tahu dengan logika atau cara pandang orang lain. Terjadilah perang saudara di antara sesama anak bangsa. Dalam situasi kacau macam ini, rakyatlah yang sering dirugikan dan mengenyam penderitaan.

Pada situasi yang seperti inilah, mahasiswa sebagai social force (kekutan sosial) bagi masyarakat dituntut peka terhadap persoalan-persoalan yang melanda masyarakat. Hal ini sebagai perwujudan dari tri darma perguruan tinggi: pendidikan, penelitian dan pengabdian terhadap masyarakat. Semangat yang maha dahsyat, yang dulu mampu meruntuhkan rezim soeharto harus dilahirkan kembali demi terciptanya perubahan yang lebih baik.

Kini, sudah saatnya mahasiswa berbenah diri. Belajar menganalisa persoalan-persoalan yang sedang terjadi. Mendengar jerit-tangis masyarakat, yang mengiris nurani.
Bila dengan tulus kita mendengarkan suara perih masyarakat, kita pasti akan mendapatkan bahwa hingga kini mereka masih mengharap ada sebagian orang yang bersedia untuk mengeluarkan mereka dari berbagai problem kehidupan. Dalam doktrin kemahasiswaan, kitalah sebenarnya yang mereka harapkan.

Akhirnya, tidak ada yang abadi di dunia ini kecuali perubahan. Perubahan tidak akan pernah terjadi jika orang yang seharusnya mengawal perubahan (mahasiswa), tidak bergerak. Satu kali gerakan mahasiswa yang memihak pada kepentingan masyarakat, adalah “surga” bagi masa depan bangsanya.

Peran Pemulung Sampah Gaul

Ach. Qusyairi Nurullah, Peneliti di The Pencil Connection Madura

Isu global tentang adanya perubahan iklim (climate change) yang ditandai dengan adanya kenaikan emisi gas hingga 70% dari tahun 1970 hingga 2004 merupakan indikasi nyata dari krisis lingkungan yang banyak dibicarakan masyarakat dunia akhir-akhir ini. Seperti data yang telah dirilis oleh pihak PBB tentang Perubahan Iklim (UNFFFC), menyatakan bahwa rata-rata temperatur global telah naik 1,3 derajat Fahrenheit (setara dengan 0,72 derajat Celcius) dalam 100 tahun terakhir. Rata-rata permukaan air laut mengalami kenaikan hingga 0,175 centimeter setiap tahun sejak 1961. Diperkirakan sekitar 20-30% species tumbuh-tumbuhan dan hewan berisiko punah jika temperatur naik 2,7 derajat Fahrenheit (setara 1,5 derajat Celcius).

Para ahli lingkungan mengatakan bahwa perubahan iklim itu terjadi karena hancurnya tatanan ekosistem. Perubahan iklim yang lebih dikenal dengan pemanasan global (global warming) menjadi kecelakaan permanen yang hingga kini belum teratasi. Keyakinan umum masyarakat menyebutkan, bahwa krisis lingkungan yang ekstrim dan mengancam kehidupan orang banyak ini merupakan efek domino dari perkembangan teknologi yang tidak memperhatikan eksistensi lingkungan. Negara-negara maju sebagai penggerak lahirnya berbagai jenis teknologi pun menjadi kambing hitam.

Krisis lingkungan yang meresahkan banyak kalangan ini semakin diperparah oleh tindakan manusia yang tidak bertangung jawab. Dari 1980 hingga 2004, manusia melakukan perusakan hutan dan penambangan liar yang menjadi penyebab berbagai bencana besar. Ada tak kurang dari 1.150 kali bencana terjadi dalam kurun waktu tersebut.

Indonesia yang diharapkan menjadi paru-paru dunia dalam mengurangi dampak emisi global ternyata juga menjadi negara pengeksploitir hutan terbesar sedunia. Penebangan hutan secara liar di Indonesia kian tak terkendali. Sehingga, selama puluhan tahun terjadi penyusutan hutan tropis secara besar-besaran. Laju kerusakan hutan periode 1985-1997 tercatat 1,6 juta hektar per tahun, sedangkan pada periode 1997-2000 menjadi 3,8 juta hektar per tahun. Hasil penafsiran Citra Landsat tahun 2000, menunjukkan sekitar 101,73 juta hektar hutan dan lahan rusak, diantaranya seluas 59,62 juta hektar berada dalam kawasan hutan.

Pada abad ke-16 sampai pertengahan abad ke-18, hutan alam di Jawa diperkirakan masih sekitar 9 juta hektar. Pada akhir tahun 1980-an, tutupan hutan alam di Jawa hanya tinggal 0,97 juta hektar atau 7 persen dari luas total Pulau Jawa. Saat ini, penutupan lahan di pulau Jawa masih tinggal 4 %. Pulau Jawa sejak tahun 1995 telah mengalami defisit air sebanyak 32,3 miliar meter kubik setiap tahunnya.

Eksistensi hutan sebagai satu-satunya paru dunia yang memberikan oksigen pada manusia tentu saja memerlukan perawatan yang baik dan konsisten agar tetap lestari. Membiarkan hutan tergunduli sama halnya dengan menghendaki bencana alam itu terjadi. Karena itu, sikap kurang ramah terhadap lingkungan sekitar mesti dipikir kembali dan diiris sepenuh hati, sehingga tercipta mentalitas peduli lingkungan yang tinggi dan melahirkan sikap empati terhadap alam.

Mendekatkan anak pada lingkungan

Kerusakan lingkungan yang terjadi bukan semata-mata proses alamiah, tetapi tidak lepas dari ulah tangan manusia. Mentalitas eksploitatif terhadap alam merupakan masalah serius yang mesti ditangani secara serius pula. Hal ini terjadi karena alam masih saja dianggap sebagai sesuatu yang terpisah dari kehidupan manusia. Di sinilah peran penting pendidikan menjadi sangat urgen. Pada kondisi kronis seperti ini, dunia pendidikan dituntut tidak hanya menjadi lembaga yang mencetak manusia arif terhadap manusia dan mengenali siapa Tuhannya, tetapi juga mampu memiliki rasa kepedulian yang tinggi terhadap lingkungannya.

Selama ini, para aktivis lingkungan seringkali menggunakan pendekatan birokrasi dalam rangka menghidupkan gerakan peduli lingkungan. Meski akhir-akhir ini terlihat adanya pelibatan institusi agama, seperti kerjasama Yayasan KEHATI dengan Nahdlatul Ulama (NU) dalam Pogram Konservasi Alam melalui Pesantren. Hal itu bisa dimaknai sebagai sebuah perkembangan, namun tetap saja masih terasa timpang. Gerak pikir kaum aktivis lingkungan masih dipenuhi oleh logika bahwa untuk mengatasi masalah besar harus menggunakan pendekatan kepada institusi yang besar pula. Karena itu, proses menumbuhkembangkan kepedulian lingkungan pada diri anak didik di lembaga pendidikan menjadi langkah strategis yang perlu digarap pula oleh para aktivis lingkungan.

Memotret Pendidikan sadar Lingkungan di SMA 3 Annuqayah

Kesadaran akan pentingnya mendekatkan anak didik pada lingkungan alam sekitar agaknya disadari oleh pengelola lembaga pendidikan tingkat SMA di Madaris 3 Annuqayah. Lembaga pendidikan yang terletak di pulau Madura Kabupaten Sumenep Kecamatan Gulu-Guluk, Desa Guluk-Guluk ini, bisa dikatakan satu-satunya lembaga pendidikan tingkat SMA di wilayah Kabupaten Sumenep yang mendorong proses penumbuhkembangan kepedulian lingkungan kepada anak didiknya melalui komunitas Pemulung Sampah Gaul (PSG). Komunitas ini menjadi wadah bagi siswa untuk turut serta menyelesaikan persoalan lingkungan hidup di sekitarnya. Prinsip mereka adalah melakukan penyelamatan lingkungan di tingkat lokal untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan secara global (global warming local cooling).

Dalam tubuh PSG ini, terdapat tiga tim yang bergerak pada wilayah yang berbeda: Tim Pertama, Tim Sampah Plastik. Misi besar tim ini adalah upaya menyelamatkan bumi dari bahaya sampah plastik, karena plastik merupakan jenis sampah yang paling sulit lebur dengan tanah.

Faktanya, banyak dampak buruk dari sampah plastik ini. Menurut catatan Kompas (6/8/2008), volume sampah yang cukup tinggi akan berpotensi menjadi limbah yang berbahaya bagi kehidupan manusia. Sampah juga berpotensi menurunkan kualitas tanah dan air karena terkontaminasi oleh partikel-partikel plastik itu sendiri. Tumpukan plastik yang tidak dikelola secara baik juga akan menghasilkan emisi gas rumah kaca yang berdampak pada pemanasan global. Sebagai tambahan, untuk memproduksi plastik, dibutuhkan sekitar 12 juta barel minyak dan 14 juta pohon setiap tahunnya, angka yang fantastis, tapi tidak hemat energi untuk barang yang berbahaya ini.

Dalam upaya mewujudkan misinya, tim Sampah Plastik ini memulai dengan menyiapkan tiga tempat sampah yang berbeda, yaitu: tempat sampah anorganik kering, anorganik basah, dan sampah organik. Sampah yang telah dipilah didaur ulang menjadi alat yang dapat digunakan kembali: seperti membuat tas, jas lengan, tempat pensil, sandal, dan sajadah dan jenis alat yang lainnya.

Tim Kedua, adalah Tim Pupuk Organik. Misi besar yang diusung adalah mengajak seluruh lapisan masyarakat sekitar sekolah untuk memanfaatkan limbah pertanian menjadi pupuk organik. Penggunaan pupuk organik menjadi agenda penyelamatan ekosistem tanah yang dirusak oleh bahan-bahan pupuk kimia. Tidak hanya itu, tanaman yang dibiakkan dengan pupuk kimia itu pastinya akan mengandung unsur kimia pula, sehingga bila dimakan akan merugikan terhadap kesehatan. Mimpi mulia membuat pupuk dari bahan organik inilah yang pada akhirnya mengantarkan tim ini dinobatkan sebagai juara 5 dalam lomba School Climate Challenge British Council Competition se-Indonesia.

Tim ini mulai memproduksi pupuk organik dan hasilnya ditunjukkan kepada masyarakat. Cara ini digunakan untuk mengajak mereka menggunakan pupuk yang murah, ramah lingkungan dan mudah dibuat oleh mereka sendiri.

Tim Ketiga, adalah Tim Gula Merah. Misi besarnya ialah Mengonservasi Gula Merah Pohon Siwalan. Tim ini dibentuk berdasarkan temuan bahwa pohon siwalan di wilayah Madura terancam punah. Pohon ini banyak ditebang untuk dijadikan kayu bakar. Pohon yang ditebang tidak diganti dengan tanaman Siwalan yang baru. Pada akhirnya, hal ini memengaruhi terhadap produktifitas pembuatan gula merah.

Atas dasar itulah, maka konservasi Pohon Silawan tidak hanya soal pengurangan dampak pemanasan global, tapi juga soal pelestarian tanaman lokal di Madura. Apabila kelestarian Pohon Siwalan ini terjaga, maka masyarakat dapat mengambil banyak manfaat darinya. Misalnya dengan membuat gula merah, atau membuat tikar, timba dan lain sebagainya dari daunnya.

Yang perlu disadari dan dipahami dari PSG ini, bukan pada karya yang dihasilkan dari tiap-tiap tim, tetapi bagaimana upaya sekolah dalam melatih siswa agar memiliki rasa kepedulian terhadap lingkungan dan dapat menjadi pahlawan lingkungan di sekitarnya. Inilah yang mesti diapresisasi dan bahkan direplikasi oleh berbagai lembaga pendidikan yang lain.

Penutup

Laju krisis lingkungan yang kian mencuat sebenarnya bermula dari tidak adanya kesadaran mencintai lingkungan itu sendiri. Pola pikir yang tidak menghargai dan memperhatikan eksistensi lingkungan sebagai bagian dari kehidupan manusia harus diubah dan ditata kembali dengan rapi. Dalam konteksi ini maka penting menanamkan nilai-nilai sadar lingkungan sejak dini kepada anak-anak. Hal ini bisa dilakukan secara bertahap di lembaga pendidikan.

Sebagai contoh kasus, gerakan pendidikan sadar lingkungan seperti yang dijalankan di SMA 3 Annuqayah dengan PSG-nya adalah potret penanaman nilai-nilai cinta alam bagi anak didik yang perlu ditumbuhkembangkan di lembaga lainnya.

Akhirnya, kita perlu senantiasa menjaga sumber daya alam. Sebab alam bukanlah warisan nenek moyang, tetapi titipan untuk anak cucu mendatang. Bila gerakan di tingkat lokal terus berkembang, maka krisis di tingkat global akan terselesaikan dengan sendirinya. (*)