Prologo
Adagium teori sosial menyatakan, sesuatu akan tetap ada kalau dia berfungsi, bila hingga kini mahasiswa ada, maka berarti ia berfungsi. Lalu, apa peran mahasiswa selama ini? Apa amal saleh mahasiswa bagi kehidupan sosial bangsa ini? Sejarah telah mencatat, gerakan mahasiswa adalah gerakan pembebasan: bebas dari penjajah, bebas dari struktur yang menindas, dan bebas dari segala kultur yang memperbudak. Kemerdekaan bangsa ini tidak lain adalah buah dari perjuangan mahasiswa kala itu.
Semangat yang tak pernah pudar, jiwa revolusioner, kritis, idealis, menyatu dalam darah juang mereka. Kekuatan macam inilah yang menjadikan mereka tak pernah lapuk di hujan pun lekang diterka panas matahari.
Sejalan dengan semangat kaum muda (baca: mahasiswa) itu, Iqbal, sang penyair eksistensialis berujar, “seru takbirnya melampaui kata dan suara”. Tak salah kiranya, bila mahasiswa dianggap sebagai agen perubahan, penggerak, pengontrol, serta penggagas ide-ide cerdas demi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat. Lebih dari itu, mahasiswa merupakan kekuatan garda depan (the first power) dalam memerangi dan memberangus segala patologi sosial yang menyengsarakan masyarakat.
Namun, seiring dengan bergulirnya waktu, lambat laun kepekaan mahasiswa mulai pudar. Nalar empati terhadap derita masyarakat dan segenap problem sosial lainnya, tidak lagi sepeka dulu, sebelum genderang reformasi 98 ditabuh.
Padahal, istilah back to campus telah sirna; tidak lagi ada yang melarang mahasiswa berteriak kencang melawan hegemoni, tirani kekuasaan; tidak lagi ada yang melarang mahasiswa untuk mendengar jerit parau masyarakat, tidak seperti yang terjadi di masa Orde Baru, di bawah kendali Soeharto: dijegal, dibunuh, dan di penjara bila berani bersuara lantang tentang keadilan, memperjuangkan hak asasi manusia, demi kesejahtaraan hidup masyarakat.
Hilangnya daya kritis mahasiswa, diperparah dengan sikap abai mereka terhadap persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat, sehingga gerakan yang dilakukan, kurang (atau bahkan sama sekali tidak) menyentuh pada kebutuhan dasar masyarakat. Akibatnya, lahir stigma negatif terhadap mahasiswa. Misalnya, mahasiswa saat ini hanyalah orang yang bergelut dengan teori tanpa ada aksi nyata. Mahasiswa tidak lagi idealis, tapi pragmatis. Ia telah menjadi media dan alat para kaum elite untuk mewujudkan ambisi negatifnya. Hingga muncul animo apatisme yang cukup tinggi pada setiap gerakan mahasiswa dari masyarakat: demonstrasi tidak lagi dimaknai sebagai sesuatu yang positif, tapi tak lebih dari gerakan frontal tanpa maksud dan tujuan mulia.
Dalam situasi seperti ini, mahasiswa tak ubahnya robot yang digerakkan pengendalinya. Jati diri dan identitas yang disandangnya tergadaikan dengan kepentingan sesaat.
Oleh karena itu, sikap apriori masyarakat harus di tepis sejauh mungkin. Label negatif yang dialamatkan pada mahasiswa pun harus segera diakhiri. Membiarkan hal itu tumbuh subur, sama halnya dengan mengulangi sejarah kelam yang menindas: meludahi kemanusiaan, mengamini penindasan, dan perbudakan dianggap wajar. Sebab, fungsi mahasiswa sebagai medle class tidak lagi dipahami sebagai posisi yang bertugas memediasi antara kebijakan pengurus publik dengan masyarakat bawah, justru dijadikan alat untuk memihak pada salah satu keduanya. Bahkan, kronisnya bila posisi “mulia” itu berfungsi sebagai alat pemecah belah, sehingga disharmonisasi menjadi keniscayaan.
Dalam hubungan yang tidak akur itu (antara pengurus publik dan masyarakat bawah), tentu kerugian yang akan didapat: pemerintah akan semakin meraja lela membuat kebijakan yang tidak populis, masyarakat pun akan makin brutal menuntut haknya yang tidak terpenuhi. Seruan mahasiswa tidak lagi dipedulikan karena tak kunjung nyata.
Double Movement: Sebuah Keniscayaan
Berpijak pada posisi mahasiswa sebagai medle class, menandakan bahwa tugas dan tanggung jawab mahasiswa amatlah berat. Sebab, ia dituntut untuk selalu memilih jalan tengah (the golden mean). Sementara itu, seperti doktrin aristoteles, berada di antara dua kutub yang ekstrim senantiasa riskan. Kemurahan hati, misalnya, adalah jalan tengah antara boros dan kikir, keberanian adalah jalan tengah antara kenekatan dan ketakutan, menghargai diri sendiri juga jalan tengah antara sombong dan rendah diri, dan rendah hati adalah manifestasi dari sikap pemalu dan tebal muka.
Namun demikian, posisi “riskan” tersebut merupakan wadah potensial untuk melakukan gerakan perubahan bagi mahasiswa. Sebab, ia dengan mudah masuk ke ruang-ruang sosial. Meski melakukan perubahan bukan hal yang sepele, perlu adanya dukungan dari berbagai belah pihak dan dilakukan secara kontinyu, akan tetapi, dengan dukungan dari masyarakat, beban sosial (melakukan perubahan) itu akan terasa ringan.
Maka, mengembalikan kepercayaan masyarakat merupakan agenda yang mendesak, agar gerakan-gerakan sosial pemberdayaan yang dilakukan tidak mendapat perlawanan, melainkan dukungan penuh dari masyarakat. Sehingga beragam masalah (krisis) yang hingga kini menjerat bangsa kita, tahap demi tahap pudar dengan sendirinya.
Lalu, bagaimanakah model gerakan yang harus dijalankan? Menjawab pertanyaan ini, tentu akan beragam jawabannya. Bergantung pada pembacaan masing-masing individu dalam memandang krisis secara epistemologis. Namun dalam pandangan penulis, gerakan ganda (double movement): gerakan jalanan dan pemberdayaan langsung kepada masyarakat adalah model gerakan yang mesti dilakukan.
Gerakan jalanan akan sangat bermanfaat sebagai langkah akhir dari gerakan advokasi untuk menekan kebijakan pengurus publik yang kurang populis. Sementara gerakan pemberdayaan masyarakat ini sebagai bentuk pendampingan langsung kepada masyarakat guna menjauhkan mereka dari virus “berpikir instan”. Di sinilah tantangan besar mahasiswa sebagai kaum intelektual untuk menjadikan masyarakat mampu berpikir dewasa. Sehingga mereka mampu menilai dengan bijak antara gerakan mahasiswa yang profan dan yang sakral.
Epilog
Krisis multi dimensi yang hingga kini belum berakhir, sebenarnya bermula dari ketimpangan struktur sosial. Ada spirit kecurigaan yang cukup tinggi antara yang dipimpin dan yang memimpin. Satu sama lain, saling menjatuhkan. Semangat kecurigaan ini pada akhirnya melahirkan permusuhan yang berkepanjangan.
Perselisihan ini terjadi, karena masing-masing antara—yang dipimpin dan yang memimpin—mereka bergerak atau bertindak atas dasar logikanya sendiri. Tidak ada yang mau tahu dengan logika atau cara pandang orang lain. Terjadilah perang saudara di antara sesama anak bangsa. Dalam situasi kacau macam ini, rakyatlah yang sering dirugikan dan mengenyam penderitaan.
Pada situasi yang seperti inilah, mahasiswa sebagai social force (kekutan sosial) bagi masyarakat dituntut peka terhadap persoalan-persoalan yang melanda masyarakat. Hal ini sebagai perwujudan dari tri darma perguruan tinggi: pendidikan, penelitian dan pengabdian terhadap masyarakat. Semangat yang maha dahsyat, yang dulu mampu meruntuhkan rezim soeharto harus dilahirkan kembali demi terciptanya perubahan yang lebih baik.
Kini, sudah saatnya mahasiswa berbenah diri. Belajar menganalisa persoalan-persoalan yang sedang terjadi. Mendengar jerit-tangis masyarakat, yang mengiris nurani.
Bila dengan tulus kita mendengarkan suara perih masyarakat, kita pasti akan mendapatkan bahwa hingga kini mereka masih mengharap ada sebagian orang yang bersedia untuk mengeluarkan mereka dari berbagai problem kehidupan. Dalam doktrin kemahasiswaan, kitalah sebenarnya yang mereka harapkan.
Akhirnya, tidak ada yang abadi di dunia ini kecuali perubahan. Perubahan tidak akan pernah terjadi jika orang yang seharusnya mengawal perubahan (mahasiswa), tidak bergerak. Satu kali gerakan mahasiswa yang memihak pada kepentingan masyarakat, adalah “surga” bagi masa depan bangsanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar