Sabtu, 16 Juni 2012

Laskar Pelangi Masa Kini

Ketika pertama kali mendapat permintaan untuk menulis di majalah ini dengan tema ”Laskar Pelangi di Sekitar Kita”, mula-mula saya ragu untuk menyanggupinya. Dead line yang hanya tinggal dua hari menambah keraguan saya dengan berbagai rutinitas yang membutuhkan perhatian besar. Rasa pesimis muncul karena khawatir kualitas isi tulisan tidak sesuai dengan yang diharapkan redaksi dan selesai tepat waktu. Ini mengingat keterbatasan dan minimnya kemampuan saya dalam hal tulis menulis. Tetapi karena permintaan seorang sahabat, akhirnya saya memberanikan diri mengambil resiko.

Saat itu pula saya mulai merenung. Mengingat kembali apa yang pernah saya dapat dari novel bertajuk pengalaman pribadi itu, guna menemukan ilham, dari sudut mana saya akan membahasnya. Sesekali karena tak kunjung ingat, akhirnya saya menonton film-nya.
Dua kali saya putar, tetap saja tak mendapatkan apa-apa. Malah rasa pesimis itu makin besar menghantui saya. Ketiga kalinya, ada perasaan empati sekaligus iri. ”empati” melihat Lintang yang terpaksa berhenti dari sekolah karena orang tuanya meninggal dunia. ”Iri” karena di tengah fasilitas yang—bisa dibilang—cukup baik, saya tidak memiliki semangat belajar tinggi seperti anggota Laskar Pelangi.

Sejak saat itu, tiba-tiba tanpa terasa saya membenarkan perkataan Eko Prasetyo bahwa Orang Miskin Dilarang Sekolah. Semakin memaksa untuk bersekolah, ia akan menjadi makin melarat. Karena biaya hidup yang harus ditanggung tidak hanya pada kebutuhan mengisi perut, tetapi juga memenuhi “kantong sekolah” agar bisa bertahan hidup di dalamnya.

Ibarat narkoba, sekolah hanya menjadi “candu bagi masyarakat miskin” yang menjanjikan kebahagian, namun menyuguhkan penderitaan. Begitulah kira-kira penjelasan Roem Topatimasang. Oleh karena itu, Darmaningtyas menyebutnya sebagai “Pendidikan yang Memiskinkan”.
Munculnya Laskar Pelangi, tidak hanya sebatas cerita pribadi yang ditulis dan terjadi di masa lampau. Lebih dari itu, hemat saya, kehadirannya merupakan bukti nyata bahwa pendidikan kita selama ini masih belum merata. Belum adil. Pendidikan yang sejatinya merupakan proses pemanusiaan manusia (humanisasi), malah menjadi institusi paling efektif yang bertugas menjegal manusia untuk menjadi manusia (dehumanisasi).

Pendidikan yang menjadi hak seluruh bangsa, ternyata hanya diperuntukkan bagi mereka yang kaya raya. Semangat ideal yang terkandung dalam UUD’45, mencerdaskan kehidupan bangsa agar terbebas dari penjajahan, ternyata hanya sebatas rangkaian dari kata-kata yang hampa makna.
Ternyata, setelah proklamasi kemerdekaan dibacakan, bangsa kita tidak benar-benar merdeka; terbebas dari ketidakadilan dan kemiskinan. Tak terkecuali keadilan dalam mendapatkan pendidikan. Hidup pada masa kemerdekaan tidak jauh beda dengan hidup di masa kolonial. Hanya saja, jika dahulu yang miskin disingkirkan oleh penjajah luar negeri, sekarang diasingkan oleh penjajah bangsa sendiri.

Laskar Pelangi di Sekitar Kita
Lebih jauh, perenungan tentang Laskar Pelangi menyeret pandangan saya kepada beberapa pertanyaan, masih adakah ”Laskar Pelangi” di era reformasi ini? Adakah sekolah yang tidak memiliki gedung atau punya gedung tetapi hampir roboh seperti yang terjadi pada SD Muhammadiyah itu? Adakah sekolah yang hanya memiliki dua guru, itu pun dengan kapasitas seadanya? Pertanyaan-pertanyaan serupa mengenai kisah pilu pendidikan dari Bangka Belitung itu terus bermunculan.
Memang, mencari kesamaan peristiwa yang persis di antara dua zaman yang berbeda, sulit kita temukan. Apalagi di tengah menjamurnya bantuan negara terhadap lembaga pendidikan sekolah, dapat dipastikan drama pendidikan yang memilukan itu tidak lagi ada.

Justru sebaliknya, gedung-gedung sudah pada kokoh. Murid tidak lagi ada yang memakai sandal jepit. Seragam yang bagus, lengkap dengan dasinya menjadi pemandangan yang lumrah kita lihat, dari murid yang tergolong tidak mampu hingga murid yang berkecukupan.
Murid yang berbau hangus, memakai kaos, dan memakai sandal jepit, lambat laun namun pasti, menjadi pemandangan yang teramat ”mahal” untuk kita lihat. Bahkan nyaris menghilang dari pandangan kita. Saya pun akhirnya berkesimpulan, bahwa pendidikan kita sudah lebih baik dan merata.

Belum jauh dengan kesimpulan itu, lagi-lagi saya dikejutkan dengan perkataan Darmaningtyas mengenai kondisi pendidikan kita saat ini. Praktisi pendidikan itu dengan lantang berkata bahwa pendidikan kita adalah ”Pendidikan Rusak-rusakan”. Bahkan salah seorang pakar pendidikan yang lain berkata, pendidikan kita hanya menghasilkan air mata.

Sepintas, saya tidak sependapat dengan Darmaningtyas. Bukankah kemiskinan tidak lagi menjadi penghalang untuk berpendidikan? Bukankah, mereka yang tidak mampu sekolah mendapat tunjangan dari pemerintah? Bahkan, anggaran untuk pendidikan sudah mencapai 20 persen.

Tidak lagi ada gedung sekolah yang atapnya bocor. Tidak lagi ada gedung sekolah yang disangga dengan tiang karena takut roboh. Dan tidak juga ada sekolah yang hanya memiliki dua orang guru. Yang miskin dan kaya menyatu dalam satu almamater atau seragam sekolah. Status sosial tidak menjadi pembeda untuk mendapat pelayanan pendidikan dari sekolah. Tidakkah ini semua merupakan kemajuan yang patut diapresiasi dan disyukuri?!

Akan tetapi, di tengah megahnya fasilitas pendidikan saat ini, ada sesuatu yang belum saya temukan dari fenomena Laskar Pelangi. Semangat pengabdian dan ketulusan seorang guru, yang tercermin dalam diri Pak Harfan dan Ibu Muslimah, ternyata juga menjadi barang langka akhir-akhir ini. Entah, apa mungkin saya yang malas untuk mencari, atau memang di sekeliling saya tidak lagi ada guru seperti mereka.

Pak Harfan dan Ibu Muslimah merupakan perwujudan guru teladan yang memiliki semangat untuk memberdayakan masyarakat. Sikap dan mentalitas macam itu sangat amat sulit saya jumpai pada guru di sekolah-sekolah yang bergedung megah masa kini.

Guru saat ini, meski tidak semuanya, lebih sibuk dengan sertifikasi dari pada memikirkan bagaimana muridnya bisa berprestasi. Guru lebih suka mencari cara untuk meningkatkan gaji dari pada mencari solusi bagi muridnya yang sedang terkena depresi. Guru tidak lagi menjadi panutan budi pekerti. Bahkan, guru tidak lagi memandang sekolah sebagai lembaga pendidikan, melainkan sebagai industri untuk mendapatkan keuntungan yang cukup besar dan memperkaya diri.

Dengan kata lain, mereka yang menjadi guru saat ini bukan karena panggilan jiwa. Tetapi sebatas pelarian karena tidak lagi menemukan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Lebih lanjut, Darmaningtyas mengatakan bahwa profesi guru tidak lagi dipandang sebagai profesi yang prestisius, yang diidam-idamkan oleh setiap anak kecil karena memiliki status sosial yang tinggi, tapi menjadi pelabuhan terakhir dari para lulusan sekolah guru yang serba pas-pasan. Bahkan, mereka yang kuliah bukan di bidang pendidikan, sebut saja di kampus STIKA misalnya, memaksakan diri mengikuti jalur akte 4 agar nantinya bisa diterima di suatu lembaga pendidikan tertentu.

Guru-guru yang semacam inilah yang pada akhirnya menjadikan roda pendidikan berjalan timpang. Pendidikan, diam-diam mengalami “penyempitan makna”, yang asalnya berfungsi pemberdayaan menjadi sebatas pengajaran. Pendidikan sebagai pemberdayaan, tentu tidak hanya sebatas transfer of knowledge, tetapi juga harus berbanding lurus dengan transfer of value. Oleh kerena itu, guru mestinya memberikan contoh yang baik dalam kehidupan sehari-harinya, agar melahirkan murid yang baik pula. Tidak seperti yang diilustrasikan Andrias Harefa, bertindak sebagai penguasa dalam struktur kerajaan dengan ajaran terkenalnya the king can do wrong, seorang manusia yang tak pernah salah dalam menyiasati proses pembelajaran.

Guru seringkali memosisikan dirinya sebagai dewa yang selalu benar, dan murid sebagai kerbau yang bisa diseret ke mana dan kapan pun ia mau. Jika terjadi perbedaan pendapat di ruang kelas, maka guru tipe ini segera menyalahkan muridnya dengan berkata “sok tahu”. Bukan memberikan penjelasan yang arif agar terjadi dialog dalam memberikan pengetahuan yang sebenarnya.

Akibatnya, guru dan murid menjadi sesuatu yang terpisah, bukan kesatuan dalam proses pendidikan. Relasi antara keduanya tidak dialogis dan harmonis, tetapi justru terkesan patron-klien. Kondisi ini kemudian menjadikan murid tidak mendapatkan pendidikan yang maksimal. Mereka pun menjadi manusia bebas dan brutal. Angkuh. Layaknya preman, seringkali terlibat dalam tawuran, pergaulan bebas, tindakan amoral lainnya, karena fungsi pendidikan sebagai transfer of value tidak mereka dapatkan. Maka akhirnya, antara preman dan kaum terpelajar sangat sulit dibedakan.

Sampai di sini saya kemudian merasa bahwa ”Laskar Pelangi” bukan lagi catatan sejarah masa lalu, tetapi ia juga masih ada dan dekat dengan kita saat ini. Hanya saja, jika dahulu ”Laskar Pelangi” dibenturkan dengan kemiskinan dan kurangnya fasilitas, tapi saat ini dihadapkan pada kemiskinan moralitas.

Hemat saya, kemiskinan moralitas ini jauh lebih bermasalah ketimbang kemiskinan fasilitas yang dihadapi SD Muhammadiyah di Pulau Bangka Belitung itu. Pertanyaannya, siapakah yang mesti bertanggung jawab atas kemiskinan moralitas dunia pendidikan kita saat ini?

Mencari kambing hitam dalam permasalahan ini bukanlah jalan yang kreatif dan solutif, justru akan menimbulkan masalah yang baru lagi. Bertanya tentang siapa yang harus bertanggung jawab terhadap kemiskinan moralitas di dunia pendidikan kita saat ini, tentu yang paling bertanggung jawab adalah diri kita sendiri. Karena pendidikan bukan tanggung jawab guru semata, atau pengelola lembaga pendidikan, tetapi tanggung jawab kita semua sebagai insan berpendidikan. Lalu, PR besar yang harus dijawab adalah bisakah kita mengubur kemiskinan moralitas di tengah megahnya fasilitas pendidikan yang kita miliki?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar