Sabtu, 16 Juni 2012

HAM dan Optimalisasi Kerja Hati: Menuju Kehidupan Masyarakat yang Harmonis

Prolog

Beberapa tahun lalu, salah seorang teman bercerita tentang kegelisahannya saat selesai membaca buku catatan harian Soe Hok Gie yang diberi judul “Catatan Seorang Demonstran”. Ia mengaku terharu betul atas kegigihan seorang Gie yang berjuang melawan tirani birokrasi di bawah kepemimpinan Soekarno. Baginya, dengan menirukan Gie, “negeri ini belum benar-benar merdeka”.

Saya sedikit tersentak mendengar pengakuan itu. Ada banyak pertanyaan kemudian muncul dalam benak saya, benarkah hari ini kita belum merdeka? Bukankah bangsa kolonial, telah pergi dan menyerahkan Indonesia kembali ke hati kita? Lalu apa makna proklamasi 17 agustus 1945? Apa keuntungan yang di dapat oleh bangsa ini dari proklamasi kemerdekaan, bila kita benar-benar belum merdeka?

Belum sempat saya utarakan pertanyaan-pertanyaan itu, ia kemudian berujar, “bangsa ini sudah kehilangan ‘nurani kemanusiaannya’. Mereka yang kita anggap ‘pemimpin’ sebenarnya adalah iblis berwajah manusia. Srigala berbulu domba. Betapa tidak, mereka seringkali menggunjing maling, perampok, dan menghina para pelacur jalanan kemudian memenjarakannya. Lalu, terbitlah berita di media massa bahwa semua yang dilakukan itu hanya untuk keamanan dan ketertiban masyarakat. Hukum pun tak pernah memberi keadilan pada ketiganya.”

Padahal, mereka (baca: pemimpin) sendiri juga mencuri. Menjadi maling anggaran, penjarah uang rakyat, dan mereka pula yang tiap malam memanggil para pelacur untuk memuaskan birahi seksualnya. Sementara itu, hukum pun tidak lagi punya taring untuk bersikap tegas kepada para ‘pemimpin’ yang sudah mengorupsi uang rakyat. Mereka seakan disulap dan terlahir sebagai manusia yang kebal terhadap hukum.

Di sini, lagi-lagi rakyat kecil yang menjadi korban. Kenyataan ini mengingatkan saya pada sebuah situasi yang digambarkan oleh Plato dalam buku Republic melalui ucapan Thrasymachus. Dalam buku itu, ia mengatakan, "the just is nothing else than the advantage of the stronger." Keadilan dan hukum tiada lain adalah yang menguntungkan bagi yang paling kuat.

Padahal, bila berbicara tentang yang lebih kuat, mestinya hukum berpihak pada kepentingan rakyat, bukan menjadi pelindung penguasa yang korup. Sebab, dalam negara demokrasi, kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat, bukan pemerintah. Demokrasi merupakan mesin humanisme yang diciptakan untuk mengolah nilai-nilai moral yang mampu melahirkan upah sosial yang layak dan adil bagi kehidupan publik, bukan sebagai alat untuk menjarah rakyat demi kepentingan segelintir golongan dan cita-cita parsialistik semata. Mereka (penguasa) tak lain adalah ‘pembantu’ yang diamanahi tugas kenegaraan demi kepentingan masyarakat banyak.

Sampai di sini, saya mulai merenung. Menyelami makna dari kata-kata yang diutarakan teman yang sedang gelisah itu. Lalu, diam-diam saya mulai mengerti dan mengamini bahwa negeri ini belum sepenuhnya merdeka. Proklamasi 17 agustus 1945 itu, bukanlah tanda berakhirnya ‘perbudakan’ yang menghina derajat kemanusiaan seseorang, melainkan proklamasi ‘serah terima jabatan’ dari kaum penjajah pada segelintir golongan—atau sering kali kita sebut sebagai funding father—untuk memperbudak saudaranya sendiri.

Nasionalisme kita hari ini adalah nasionalisme palsu. Nasionalisme yang bertujuan untuk membunuh kemanusiaan. Melanggengkan hegemoni, mengamini penindasan. Nasionalisme kita bukan nasionalisme humanistik (nationalism is humanity) seperti yang diutarakan oleh Mahatma Gandhi: Nasionalisme yang tujuannya bukan untuk menghancurkan atau menghilangkan bangsa lain, tetapi untuk memajukan kemanusian.

Ternyata, setelah proklamasi kemerdekaan dibacakan, bangsa kita belum terbebas dari perbudakan; terbebas dari diskriminasi dan ketidakadilan. Hidup pada masa kemerdekaan tidak jauh beda dengan hidup di masa kolonial. Hanya saja, jika dahulu rakyat kecil disingkirkan oleh penjajah luar negeri, sekarang diasingkan oleh penjajah bangsa sendiri.

HAM di Indonesia: Suatu Problema

Lebih jauh, merenung tentang ‘kemerdekaan’ itu, saya pun semakin yakin bangsa ini belum sepenuhnya merdeka. Homo homini lupus, masih hidup tenang di negeri ini. Penyembelihan terhadap hak asasi manusia (HAM) terjadi di mana-mana. Penegakan HAM yang merupakan perwujudan komitmen kenegaraan terhadap kemerdekaan tidak lagi terlihat. Kemerdekaan yang sejatinya dimaknai sebagai penghormatan terhadap persamaan derajat dan kebebasan dasar manusia untuk menentukan nasib sendiri (the right of self determination), lambat laun mulai meredup.

Realitas tersebut semakin di perkuat oleh kian memudarnya semangat bhinneka tunggal ika yang dulu mengakar kuat dalam diri bangsa ini. Keanekaragaman budaya, bahasa, etnis, dan agama yang dulunya menjadi kekuatan ampuh untuk mengusir penjajah hingga pada gilirannya mengantarkan bangsa ini meraih kemerdekaan, telah berubah arah menjadi alat untuk bertikai dan saling menyalahkan. Akibatnya, friksi, konflik, dan budaya konfrontasi di kalangan masyarakat tidak dapat dihindari.

Situasi semacam ini, yang pada akhirnya melahirkan berbagai tindak kekerasan yang melanggar HAM baik oleh sesama kelompok masyarakat, perorangan, maupun oleh aparat: pembunuhan, penganiayaan, penculikan, pemerkosaan, pengusiran, hilangnya mata pencaharian, dan hilangnya rasa aman.

Bangsa ini telah berubah wajah dari yang dulunya ditindas menjadi bangsa penindas; dari yang dulunya diperbudak menjadi bangsa yang memperbudak. Tragisnya, yang diperbudak adalah saudaranya sendiri. Dalam hal ini, benar apa yang diungkap kartono dalam salah satu esainya, bahwa tidak gampang bagi masyarakat yang biasa ditindas berubah jadi masyarakat yang berjiwa bebas. Sebab, tatanan masyarakat baru menuntut kemampuan hidup yang baru pula.

Tak heran, bila korban trafiking (Human Trafficking), tiap tahun kian meningkat. Seperti yang dilansir oleh Jawa Pos beberapa tahun lalu, International Organization for Migrantion (IOM) menyebutkan antara Maret 2005 s/d Juli 2006, ada 1.231 WNI yang menjadi korban perdagangan orang (PO). Sektor yang sering menjadi “wilayah” PO adalah buruh migran, PRT dan PSK, dengan rincian: 55 % korban dieksploitasi di sektor PRT; 21 % di sektor pelacuran; 18,4 % di sektor pekerjaan formal; 5 % pada tahap transit (khusus buruh migran) dan 0,6 % perdagangan bayi. Sedangkan kasus yang dibawa ke pengadilan secara nasional kurang dari 1 %.

Sungguh miris, mereka yang mestinya dilindungi karena mencari nafkah, malah diperjual-belikan. Layaknya “barang”, mereka ditempatkan dipenampungan untuk dikirim ke tempat pembelian. Sebagai barang, tentu sebelumnya telah terjadi tawar-menawar antara calo dan calon pembeli. Pertanyaannya, siapakah yang mesti bertanggung jawab atas bencana kemanusiaan yang menimpa bangsa ini?

Mencari kambing hitam dalam permasalahan ini bukanlah jalan yang kreatif dan solutif, justru akan menimbulkan masalah yang baru lagi. Bertanya tentang siapa yang harus bertanggung jawab terhadap ’krisis kemanusiaan’ saat ini, tentu yang paling bertanggung jawab adalah diri kita sendiri sebagai manusia. Karena kemerdekaan dan kebebasan tidak dibagi secara gratis, tetapi harus direbut melalui perjuangan.

Memaksimalkan Kerja Hati: Sebuah Epilog

Merujuk pada istilah Driyarkara, manusia senantiasa dipandang dari dua unsur, yaitu jasmani dan rohani. Jasmani manusia dianggap sebatas kerangka simbolik. Adapun rohani manusia dimaknai sebagai penentu eksistensi. Jasmani atau badan hanyalah sinar dari roh.

Dari pemahaman semacam itu, kita bisa menarik sebuah falsafah bahwa setiap gerak dan tindakan manusia tergantung pada motivasi jiwa (baca: nafsu) yang mengonstruknya. Bila yang memerintah jasmani adalah jiwa yang baik (nafsu al-mutmainnah) maka tindakan manusia tidak akan melangkahi norma kemanusiaannya. Sebailiknya, bila seluruh jasad dikuasai oleh jiwa yang buruk (nafsu al-lawwamah) maka akan buruk pula tindakan yang diambilnya.

Di sinilah peran hati memiliki makna penting dalam kehidupan. Sebab, hati merupakan tempat bertumbuhnya makna dan kebenaran. Ia akan menjadi kompas bagi kehidupan manusia. Dalam pandangan Fauz Noor, hati adalah suara Tuhan yang terbuka. Hati seperti itulah yang oleh Immanuel Kant diistilahkan dengan categorical imperative yang telah melekat dalam setiap diri manusia.

Saking pentingnya peran kerja hati, Nabi Muhammad saw. menyerukan agar hati senantiasa ditempatkan sebagai sumber ideal dari segala perbuatan kita (fastafti qalbaka). Sebab, hati adalah potensi terbaik yang dimiliki manusia. Menurut Imam Al Gazali, hati itu merupakan ruhatun rabbaniyah, jiwa yang berdimensi keilahian yang bisa mengantarkan manusia pada jalan kedamaian. Maka, suara hati adalah suara kebenaran yang tak bisa diragukan lagi.

Dengan demikian, optimalisasi kerja hati menjadi keniscayan. Dengan memaksimalkan hati, akan lahir benih cinta terhadap sesama pada diri manusia. Ia mendampingi manusia untuk terus mengaktualisasi rekonsiliasi spiritual dari dan dengan dirinya sendiri. Sebab, hati memperbaiki kesalahan-kesalahan dan membimbing kita ke arah yang benar.

Akhirnya, bila setiap kita mampu mengerjakan amanah hati dengan baik, tidak perlu lagi ada KOMNAS HAM, karena perbudakan dan penyembelihan hak asasi manusia akan musnah dengan sendirinya. Sikap rendah hati dan saling menghargai akan terlahir kembali. Hidup rukun akan tercipta, disharmonisasi akan sirna. Sebesar apapun perbedaan tidak lagi menjadi ancaman yang menakutkan, tetapi menjadi kekuatan untuk memerangi segala patologi sosial yang mengganggu kehidupan dan ketentraman bersama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar